Kementerian Kesehatan Memberikan Vaksinasi Bagi Kelompok Penyandang Disabilitas Fisik dan Psikis

- 9 Juni 2021, 05:20 WIB
Kementerian Kesehatan memberikan vaksinasi bagi kelompok penyandang disabilitas.
Kementerian Kesehatan memberikan vaksinasi bagi kelompok penyandang disabilitas. /pixabay.com/lovini

Kerjasama tersebut dilaksanakan agar masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas mendaftarkan dan mengatur transportasi antar jemput masyarakat ke faskes vaksinasi Covid-19. 

Kerjasama juga dibangun dengan Kementerian Sosial dan Dukcapil untuk proses vaksinasi di panti milik Kemensos. 

Selain itu juga melakukan pendataan bagi kaum ODGJ terlantar yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa vaksinasi tersebut menjadi kali pertama untuk memberikan vaksin kepada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). 

Baca Juga: Pansus Otsus Menilai Pemekaran Daerah di Papua Perlu Perencanaan yang Detail

Budi melanjutkan bahwa ODGJ memiliki komorbid yang banyak karena tidak bisa bercerita dengan terbuka tentang apa yang dirasakan. 

Sehingga Budi merasa bahwa pemberian vaksin bagi ODGJ merupakan hal yang baik dan bisa memberikan prioritas kepada orang yang dengan gangguan jiwa.*** 

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @KemenkesRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah