BSS lebih banyak dikurung sehingga dinas sosial setempat, aparat desa, dan warga setempat tidak mengetahui keberadaannya.
Kepala Balai Medan Lyana Siregar menugaskan Kepala Subbag Tata Usaha Budi Prayitno dan 2 (dua) Pekerja Sosial Maidinse Hutasoit dan Ilzami untuk datang ke lokasi melakukan respon kasus.
Sejak 1 Agustus 2021, BBS ditempatkan di asrama putra. Selama di dalam balai, BSS akan mendapat pendampingan dan pelatihan terutama berkaitan dengan kegiatan aktivitas kehidupan sehari-hari.
Baca Juga: Kematian Akibat Covid-19 Meningkat, Ketua DPD RI Minta Masyarakat Tidak Takut Vaksinasi
“Harapannya, BSS cukup mandiri untuk melakukan berbagai aktivitas kehidupan sehari-hari sendiri yang sederhana,” kata Lyana Siregar.
Salah satu hal yang menjadi perhatian utama dari koordinasi tersebut adalah dengan berusaha melakukan penelusuran keluarga dan tempat layanan yang tepat bagi BSS.***