Posisi Berjimak dan Tata Krama yang Sehat Dalam Islam, yang Terakhir Paling Dilarang (Bagian 2)

- 24 Januari 2021, 11:30 WIB
Ilustrasi pasangan suami isteri.
Ilustrasi pasangan suami isteri. /pixabay.com/Free-Photos

WARTA LOMBOK – Sebagaimana artikel sebelumnya, kami akan melanjutkan penjelasan tentang judul tersebut pada bagian dua ini.

Penyusun kitab Syarah Al-Waghlisiyyah berkata jangan senggama dengan cara berlutut, sebab dengan cara ini isteri akan merasa kesulitan.

Jangan senggama dengan posisi miring, sebab cara ini akan menyebabkan sakit pada lambung. Juga jangan senggama dengan cara isteri berada di atas suami dan memegang peranan. Sebab cara ini akan dapat menyebabkan sakit pada saluran kencing.

Baca Juga: Posisi Senggama dan Tata Krama yang Sehat Dalam Islam, yang Terakhir Paling Dilarang (Bagian 1)

Sebaiknya senggama dilakukan dengan cara istri berbaring terlentang sambil mengangkat kedua kakinya, karena cara ini yang paling baik.

Selanjutnya Syekh penazham menerangkan:

والوطءُ فى الأدْبارِ مَمْنُوْعُ فَقَدْ # لُعِنَ فاعله فِيما قَدْ وَرَدْ

“Melakukan senggama melalui lubang dubur itu terlarang, sungguh terlaknat pelakunya, sebagaimana keterangan yang akan datang”.

Nabi Muhammad SAW bersabda: "Menyenggamai wanita dari lubang duburnya adalah haram”.

Dalam hadits yang lain Nabi Muhammad SAW juga bersabda:

Baca Juga: Dosa Zina Tidak Terhapus dengan Menikah, Hati-hati yang Pacaran

Baca Juga: Tidak Banyak Diketahui, Isteri Pertama Mendiang Syeikh Ali Jaber Ternyata Dari Lombok

"Terlaknat, barang siapa yang menyenggamai wanita dari lubang duburnya, maka dia benar-benar kafir atas apa yang diturunkan kepada Muhammad SAW”.

Ditambahkan lagi dalam sabda Nabi Muhammad SAW:

"Ada tujuh orang yang Allah SWT tidak akan memberi rahmat kepada mereka kelak pada hari kiamat, dan Allah tidak akan membersihkan mereka”.

Tujuh orang itu ialah:

1. Lelaki dan wanita yang senggama dengan sejenisnya.

2. Orang-orang yang menikah dengan tangannya (mempermainkan zakarnya dengan tangannya sendiri, hingga dia dapat mengeluarkan mani).

Baca Juga: Viral Ibu Melahirkan Empat Bayi Sendirian di Kamar Mandi Tanpa Bantuan Bidan

Baca Juga: Pernapasan Perut Bisa Atasi Stres, Begini Tekniknya

3. Orang yang senggama dengan binatang.

4. Orang yang senggama dengan wanita melalui lubang dubur.

5. Orang yang memadu wanita dengan anaknya.

6. Orang yang berzina dengan isteri tetangganya.

7. Orang yang menyakiti hati tetangganya.

Syekh Ibnu Al-Hajji telah mengumpulkan sejumlah hadist tentang ketujuh orang tersebut di dalam kitab Madkhal.

Baca Juga: Teknik Pernapasan Perut Mampu Atasi Kesulitan Bernapas, Berikut Penjelasannya

Baca Juga: Beredar Video Mesum Diduga Dilakukan Oknum Polisi di Ruang Isolasi RSUD Dompu

Maka lihatlah tidak ada orang yang memperselisihkan kebenaran hadits tersebut, sebagaimana diingatkan oleh Syekh penazham berikut ini:

كلُّ مَنْ أجاز فِعْلَه فلا # يُعمَلُ عليه عِنْدَ جُلِّ النُّبَلَا

"Setiap orang yang memperbolehkan senggama melalui dubur, tidak bisa diterima oleh orang yang berakal sehat dan jujur”.

Pengarang kitab An-Nashihah berpendapat, bahwa dubur isteri sama dengan dubur orang lain dalam hal keharamannya.

Hanya saja senggama melalui dubur ini tidak mewajibkan adanya hukuman had, karena kesamarannya (kemiripannya) dengan vagina (lubang farji).

Orang yang membolehkan senggama melalui dubur ini menisbatkan pendapatnya kepada Imam Malik. Tetapi kemudian Imam Malik sendiri cuci tangan dengan nisbat itu.

Baca Juga: 7 Tahun Berdiri, Pontren Cendekia Darul Lutviyah Murni NW Aikmel Lombok Timur Berkembang Pesat

Baca Juga: Dukung Lokakarya Konsorsium NTB Membaca, INOVASI Harapkan Gerakan Literasi NTB Makin Solid

Imam Malik pun mengutip firman Allah SWT yang artinya:

"Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu sebagaimana saja kamu kehendaki."

Imam Malik juga berkata:

"Tidak ada orang yang menanam, kecuali pada tempatnya. Hanya saja masalah dubur ini memang besar perkaranya, karena senggama melalui dubur itu menentang hikmah dan melawan sifat ketuhanan, dengan menjadikan tempat untuk keluar sebagai tempat masuk. Kemudian, didalam senggama melalui dubur ini terdapat bahaya, baik dari segi kesehatan maupun kebiasaan.***

Editor: ElRia Shd

Sumber: Kitab Qurratul Uyun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x