7 Ulama Hadits Sumber Rujukan Ahlussunnah wal Jamaah dan Islam Sedunia

- 25 Februari 2021, 10:17 WIB
Ilustrasi/ 7 ulama ahlul hadits yang menjadi sumber rujukan umat Muslim di seluruh dunia
Ilustrasi/ 7 ulama ahlul hadits yang menjadi sumber rujukan umat Muslim di seluruh dunia /Pixabay/Afdhal Haris

Baca Juga: Kandungan yang Ada dalam Al-Qur’an serta Jumlah Ayat-Ayatnya

Istilah Populer Hadits

Ada beberapa istilah populer di kalangan ahlul hadits. Kadang kala istilah-istilah itu kita dengar setiap waktu. Tapi mungkin ada beberapa dari pembaca yang masih tidak paham akan istilah-istilah tersebut. Diantara istilah-istilah itu adalah:

  1. Muttafaqun ‘Alaih: Istilah ini sering kali kita dengar. Istilah Muttafaqun ‘Alaih adalah hadits-hadits yang diriwayatkan oleh 2 imam hadits paling sohor, yakni imam Bukhari dan imam Muslim dari sumber sahabat yang sama.
  2. As-Sab’ah: Istilah as-Sab’ah (tujuh) disini merujuk pada 7 imam yang telah penulis jabarkan di pembahasan sebelumnya.
  3. As-Sittah: As-sittah artinya enam. Maksudnya adalah 6 imam hadits, kecuali Imam Ahmad bin Hambal.
  4. Al-Khamsah: Istilah ini merujuk kepada 5 imam hadits, kecuali imam Bukhari dan imam Muslim.
  5. Al-Arba’ah: Istilah ini ditujukan untuk 4 imam hadits, kecuali imam Bukhari, imam Muslim, dan imam Ahmad.
  6. Ats-Tsalasah: Ditujukan untuk 3 imam hadits, kecuali imam Bukhari, imam Muslim, imam Ahmad, dan imam Ibnu Majah.
  7. Perawi: Orang yang meriwayatkan sebuah hadits.
  8. Sanad: Jalur dari suatu hadits hingga tersambung kepada Rasulullah.
  9. Matan: Isi dari sebuah hadits.
  10. Hadits Maudhu: Hadits palsu. Hadits yang hanya dibuat tanpa landasan yang benar dan ini merupakan hadits yang paling bahaya.

Kitab Populer

Diantara banyaknya kitab hadits, setidaknya ada dua yang paling terkenal dan dijadikan rujukan umat muslim di dunia, yaitu Shahih Bukhari dan Shahih Muslim. Wallahu A’lam.***

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Buku Konsep Mayoritas Ahlussunnah wal Jamaah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah