Makna Ketika Imam Syafi'i Tidak Membaca Qunut di Masjid Imam Hanafi

- 26 Juli 2021, 12:25 WIB
Masjid Abu Hanifah atau Imam Hanafi yang terletak di Irak.
Masjid Abu Hanifah atau Imam Hanafi yang terletak di Irak. /deviantart.com

WARTA LOMBOK - Qunut dalam mazhab Syafi’i merupakan salah satu sunnah ab’adl dalam shalat Subuh. Jika seseorang meninggalkannya, baik secara sengaja atau lupa, maka sunnah baginya melakukan sujud sahwi di akhir shalat.

Sebagai informasi, Qunut secara bahasa berarti pujian. Secara istilah syara’, Qunut diartikan sebagai sebuah dzikir khusus yang mengandung pujian dan doa.

Imam Taqiyuddin al-Dimasyqi menyebutkan bahwa kesunnahan Qunut ini didasarkan pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, bahwa Anas bin Malik ra berkata:

Baca Juga: Kisah Teladan di Balik Kesederhanaan Umar bin Khattab

Baca Juga: Berikut Contoh Khutbah Shalat Idul Adha yang Dilaksanakan Bersama Keluarga di Rumah

“Rasulullah SAW selalu membaca qunut pada shalat Subuh hingga wafatnya,” (Kifayatul Akhyar Juz 1).

Terdapat dalam suatu riwayat, suatu ketika, Imam Syafi’i pernah tidak melakukan Qunut saat melaksanakan shalat Subuh di Masjid Agung Abu Hanifah yang terletak di dekat makam Imam Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit atau yang dikenal Imam Hanafi.

Imam Syafi'i memang sengaja melakukan hal tersebut, bukan dalam keadaan lupa.

Thaha Jabir Fayyadl al-Alwani menceritakan dalam kitabnya Adabul Ikhtilaf fil Islam, bahwa Imam Syafi’i ditanya perihal alasannya tidak berqunut. Ulama asal Palestina yang wafat di Mesir itu menjawabnya, yang artinya:

“(Bagaimana) aku mempertentangkannya, sementara aku berada di hadapannya.”

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x