Makna Ketika Imam Syafi'i Tidak Membaca Qunut di Masjid Imam Hanafi

- 26 Juli 2021, 12:25 WIB
Masjid Abu Hanifah atau Imam Hanafi yang terletak di Irak.
Masjid Abu Hanifah atau Imam Hanafi yang terletak di Irak. /deviantart.com

WARTA LOMBOK - Qunut dalam mazhab Syafi’i merupakan salah satu sunnah ab’adl dalam shalat Subuh. Jika seseorang meninggalkannya, baik secara sengaja atau lupa, maka sunnah baginya melakukan sujud sahwi di akhir shalat.

Sebagai informasi, Qunut secara bahasa berarti pujian. Secara istilah syara’, Qunut diartikan sebagai sebuah dzikir khusus yang mengandung pujian dan doa.

Imam Taqiyuddin al-Dimasyqi menyebutkan bahwa kesunnahan Qunut ini didasarkan pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, bahwa Anas bin Malik ra berkata:

Baca Juga: Kisah Teladan di Balik Kesederhanaan Umar bin Khattab

Baca Juga: Berikut Contoh Khutbah Shalat Idul Adha yang Dilaksanakan Bersama Keluarga di Rumah

“Rasulullah SAW selalu membaca qunut pada shalat Subuh hingga wafatnya,” (Kifayatul Akhyar Juz 1).

Terdapat dalam suatu riwayat, suatu ketika, Imam Syafi’i pernah tidak melakukan Qunut saat melaksanakan shalat Subuh di Masjid Agung Abu Hanifah yang terletak di dekat makam Imam Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit atau yang dikenal Imam Hanafi.

Imam Syafi'i memang sengaja melakukan hal tersebut, bukan dalam keadaan lupa.

Thaha Jabir Fayyadl al-Alwani menceritakan dalam kitabnya Adabul Ikhtilaf fil Islam, bahwa Imam Syafi’i ditanya perihal alasannya tidak berqunut. Ulama asal Palestina yang wafat di Mesir itu menjawabnya, yang artinya:

“(Bagaimana) aku mempertentangkannya, sementara aku berada di hadapannya.”

Imam Syafi'i pun kembali menyampaikan alasannya kenapa tidak berqunut, yang artinya:

Terkadang, kami mengikuti madzhabnya penduduk Irak.”

Dalam riwayat lain, KH Hasyim Asy’ari menceritakan dalam kitabnya At-Tibyan fin Nahyi ‘an Muqathi’atil Arham, wal Aqarib, wal Ikhwan, bahwa Imam Syafi’i menziarahi Imam Hanafi selama tujuh hari dengan membaca Al Quran.

Baca Juga: Perintah serta Hukum Berkurban Berdasarkan Keterangan Al Quran dan Hadits

Baca Juga: Hukum Menikahi Wanita yang Ditinggal Pergi Suaminya

Setiap kali mengkhatamkannya, ia menghadiahkan pahalanya untuk Imam Hanafi. Saat melaksanakan shalat Subuh di Masjid Imam Hanafi, ulama bernama lengkap Abu Abdillah Muhammad bin Idris al-Syafi’i itu tidak membaca qunut karena menjaga adab terhadap sosok Imam Hanafi.

Imam Syafi’i juga menjelaskan dalam ungkapannya:

Karena Imam Hanafi tidak menyebut Qunut sebagai suatu sunnah pada shalat Subuh, maka saya meninggalkannya karena menjaga adab kepadanya.”

Dari cerita keteladanan di atas dapat diambil hikmah bahwa, adab lebih tinggi daripada ilmu, dari keilmuan Imam Syafi’i tak ada yang dapat menandinginya.

Namun karena ia lebih mementingkan adab dari pada ilmu maka ia tidak membaca Qunut, hanya untuk menjaga adabnya kepada Imam Hanafi.***

Editor: Herry Iswandi

Sumber: nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah