Wajib Diketahui! Cara Beristinja yang Benar dalam Islam

- 18 Juni 2022, 13:05 WIB
Ilustrasi kran air yang digunakan dikamar mandi untuk istinja.
Ilustrasi kran air yang digunakan dikamar mandi untuk istinja. /Pixabay.com/Mikes-Photography

WARTA LOMBOK - Istinja' memakai air diwajibkan setiap habis mengeluarkan benda basah atau dari dua pintu pelepasan.

Istinja' dianggap cukup, setelah dapat diperkirakan bahwa najis telah hilang. Kalau begitu, tidaklah disunnahkan untuk membau tangan yang semula dipakai beristinja'.

Seyogyanya istinja' dilakukan dengan cermat agar sisa-sisa najis tidak ada yang masih tertinggal pada lipatan-lipatan kulit di tepian lubang dubur, bisa pula beristinja memakai benda keras yang dapat meresap dengan cara mengusapkannya tiga kali, masing-masing meratai tempat najis dan membersihkannya.

Baca Juga: Pentingnya Shalat! Mari Mengenal Lebih dalam Arti Salat

Baca Juga: Berikut Syarat-syarat Shalat yang Harus Diketahui Oleh Umat Islam

Dikutip wartalombok.com dari Kitab Fathul Mu'in Jilid 1, bahwa disunnahkan bagi orang yang masuk jamban agar mendahulukan kaki kiri, dan mendahulukan yang kanan bila keluar.

Kebalikan bila masuk atau keluar masjid. Dan agar melepas sesuatu yang ada suratan Agungnya, seperti tulisan Al-Qur'an, nama Nabi, dan nama Malaikat, sekalipun nama-nama tersebut dipakai juga menamai yang lain, misalnya 'Aziz, Ahmad, bila nama-nama ini dikehendaki sebagai nama Agung bukan nama yang lain tadi.

Dan disaat kotoran sedang keluar hendaklah diam seribu bahasa, sama sekali tidak berucap sekalipun bukan dzikir.

Kalau di luar saat tersebut hendaklah meninggalkan dzikir saja. Dan hendaklah mengambil tempat di kejauhan manusia, di samping bertabir pula.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Kitab Fathul Mu'in jilid 1


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah