Dilansir Wartalombok.com dari postingan akun Instagram @tsaqofah.in.official pada Senin (24/07/2023), berikut ini dalil serta kajian ilmiah mengapa Allah SWT. memberikan larangan penggunaan emas bagi laki-laki.
Baca Juga: Bunda Bingung Memberikan Nama Islami Pada Anak Laki-Laki? Berikut Daftar Nama Rekomendasi
Dalil tentang Larangan Penggunaan Emas bagi Laki-Laki
Islam melarang penggunaan emas hanya terkhusus bagi laki-laki (tanpa termasuk di dalamnya perempuan), dimana Nabi Muhammad SAW. bersabda (dalam riwayat Abu Musa) yang artinya:
“emas dan sutra dihalalkan bagi para wanita dari ummatku, namun diharamkan bagi para pria”, (H.R. An Nasai No.5148 & Ahmad 4/392. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa Hadis ini shahih).
Pada waktu itu, orang-orang awam mungkin bertanya-tanya, “mengapa penggunaan emas ini hanya diharamkan bagi laki-laki? Sedangkan wanita dihalalkan untuk menggunakannya”.
Baca Juga: Perempuan Perlu Tahu! Inilah Beberapa Alasan Laki-laki Belum Datang Melamar
Kajian Ilmiah tentang Larangan Penggunaan Emas bagi Laki-Laki
Pada abad ke-21 belakangan ini, ribuan tahun setelah turunnya larangan tersebut, baru terungkap melalui jurnal-jurnal penelitian ilmiah yang dimana penelitian-penelitian tersebut menunjukkan “Pengaruh Negatif dari Emas Terhadap Sistem Reproduksi Pria”.
Adapun penelitian-penelitian tersebut diantaranya: