Tiba di Gedung KPK, Nurdin Abdullah Jalani Pemeriksaan Intensif Terkait Dugaan Kasus Korupsi

27 Februari 2021, 20:04 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah bersiap menjalani pemeriksaan setibanya di gedung KPK, Jakarta. /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

WARTA LOMBOK – Setelah tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurdin Abdullah menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan kasus korupsi.

Nurdin Abdullah bersama lima orang rekannya tiba di gedung KPK pada Sabtu, 27 Februari 2021 pukul 09.45 WIB untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah ditangkap KPK pada Jumat, 26 Februari 2021 bersama lima orang rekannya karena dugaan kasus korupsi.

Baca Juga: Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Ditangkap KPK Karena Dugaan Kasus Korupsi

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa Nurdin Abdullah bersama lima orang rekannya masih menjalani pemeriksaan secara intensif di gedung KPK.

"Kami saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang tertangkap tangan, di antaranya kepala daerah tersebut," kata Ali dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu, 21 Februari 2021.

Terkait hal ini, Ali berharap agar masyarakat bersabar menunggu hasil pemeriksaan terhadap Nurdin Abdullah dan lima orang rekannya.

Ali menegaskan bahwa KPK bekerja sesuai dengan aturan dan prosedur hukum dan KPK akan segera menentukan sikap atas peristiwa penangkapan yang dilakukan terhadap Nurdin Abdullah.

Baca Juga: Liang Sandwich Bar dan Liang Crispy Roll Ajak Masyarakat untuk Lebih Produktif dalam Bekerja

Baca Juga: Rayakan Pernikahan Dua Tahun Reino Barack Unggah Sebuah Foto, Perhatian Tertuju Pada Syahrini

"Dalam waktu 1x24 jam, kami akan segera menentukan sikap dari kegiatan tangkap tangan ini. Kami pastikan KPK bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujar Ali seperti dikutip wartalombok.com dari Antara pada Sabtu, 21 Februari 2021.

Keterangan yang disampaikan Ali merupakan respon atas informasi yang menyebutkan Nurdin Abdullah akan segera kembali ke Makassar.

Sebelumnya, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap KPK bersama lima orang rekannya karena dugaan kasus korupsi.

Lima orang rekan Nurdin Abdullah yang turut serta ditangkap KPK terdiri dari unsur pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel dan pihak swasta.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan dan akan mengumumkan siapa saja tersangka dalam penangkapan terhadap Nurdin Abdullah.

Baca Juga: Demokrat Berhentikan Beberapa Kadernya, Marzuki Alie: Ini Bukti Semakin Melanggengkan Partai Menjadi Dinasti

Baca Juga: KPK Telah Mengamankah Nurdin Abdullah, Barang Bukti Berupa Uang Rp1 Miliar dalam Koper

Firli berharap agar masyarakat bersabar dan berikan waktu untuk tim KPK menyelesaikan tugasnya.

“KPK masih bekerja dan berikan waktu untuk KPK bekerja," ungkap Firli.

Jika waktunya sudah tepat maka pihaknya akan langsung mengumumkan siapa saja pihak yang terlibat.

"KPK akan umumkan tersangka, setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kami hadirkan saat konferensi pers," ujar Firli.***

Editor: ElRia Shd

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler