KPK Fokus Bekerja Bongkar dan Tangkap Pelaku Lahan DKI Jakarta, Firli Bahuri: Kami Memahami Keinginan Rakyat

12 Maret 2021, 11:04 WIB
Ketua KPK RI, Firli Bahuri /Instagram/@official.kpk

WARTA LOMBOK - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri kembali menegaskan akan mengusut terkait dugaan korupsi dalam pengadaan lahan Pemprov DKI Jakarta.

Dan memastikannya bakal mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

"Kami memahami keinginan rakyat bahwa setiap perkara korupsi harus melayani tuntas,” ujarnya seperti yang dilansir wartalombok.com dari PMJ News Jumat, 12 Maret 2021.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Menulis Puisi, IWD Peran Perempuan dalam Upaya Pemberantasan Korupsi Masa Kini

Ia juga menambahkan bahwa KPK juga akan terus tetap bekerja dan fokus.

“KPK tetap fokus bekerja," jelasnya.

Disamping itu menurut Firli, saat ini pihaknya masih terus mengumpulkan keterangan dan barang bukti

Dan juga memeriksa laporan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan lahan Pemprov DKI Jakarta.

"Pada saat ini kita sedang bekerja mencari dan mengumpulkan bukti bukti. Dengan bukti-bukti tersebut,” tuturnya.

Ia lanjut menambahkan, dengan barang bukti tersebut nantinya bisa menjadi petunjuk siapa tersangkanya.

“Akan membuat terangnya suatu perkara pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya," jelasnya.

Baca Juga: Menjawab Tudingan Kaleng-kaleng PD AHY, Pengurus Demokrat Versi KLB Gelar Jumpa Pers di Kediaman Moeldoko

Firli kisaran siapa pun pelakunya akan diungkap. KPK, lanjutnya, tidak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi. 

"KPK tidak pandang bulu karena prinsip kerja KPK,” tegasnya.

Bahkan pihaknya akan bekerja sesuai tugas yang berlaku dan tertulis.

“Dan KPK akan terus bekerja dengan asas-asas tugas pokok," ujarnya.

Seperti diketahui, KPK saat ini tengah perkara dugaan korupsi pengadaan lahan untuk program DP Rp 0 oleh Sarana Jaya.

KPK juga telah menetapkan Direktur Utama nonaktif Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan sebagai tersangka.

Sebelumnya juga, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemprov DKI tahu kasus mafia tanah di ibu kota telah berlangsung sejak lama, namun penyelesaian hal tersebut tidak mudah.

Baca Juga: Ditemukannya PN Lalai Melaporkan Harta, KPK: Jika Telat Melaporkannya, PN Dianggap Tidak Menyampaikan LHKPN

"Memang soal kasus tanah ini di DKI terjadi sejak lama dan tahun-tahun sebelumnya memang banyak kasus mafia tanah, namun ini bukanlah pekerjaan yang mudah," kata Riza Patria, di Balai Kota Jakarta, Senin malam, 9 Maret 2021.***

Editor: Mamiq Alki

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler