PDIP Cemas Aksi Demo Penolakan Omnibus Law Ditunggangi Kepentingan Politik

8 Oktober 2020, 22:09 WIB
Tangkapan layar Youtube.com /Sekretariat Presiden

WARTA LOMBOK – Pengesahan UU Cipta Kerja menimbulkan reaksi dari berbagai kelompok. Arus penolakan terus terjadi di berbagai daerah.

Gelombang unjuk rasa yang terus menerus dilakukan oleh berbagai kalangan tersebut menimbulkan kecemasan dengan bermacam alasan.

PDI Perjuangan selaku partai yang berkuasa di parlemen pun ikut mencemaskan aksi penolakan itu.

Baca Juga: 400 Demonstran di Jakarta Ditangkap dalam Aksi Tolak Uu Cipta Kerja

Rasa cemas yang dialami oleh Partai berlambang banteng tersebut karena munculnya kekhawatiran bahwa aksi telah ditunggangi oleh kepentingan politik.

Megawati Soekarnoputri langsung bereaksi dengan memerintahkan seluruh kader untuk siaga. Ketua Umum Partai PDI Perjuangan itu tidak ingin lengah dengan gelombang demo tersebut.

Perintah Megawati disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto, seperti diberitakan Galamedia.com sebelumnya dalam artikel berjudul "Demo UU Omnibus Law Cipta Kerja Bikin PDIP Cemas, Megawati Langsung Keluarkan Perintah".

Perintah itu ditujukan kepada seluruh kader berlambang banteng dalam Rapat Koordinasi Bidang atau RAKORBID Nasional Bidang Kelautan dan Perikanan.

Baca Juga: Najwa Shihab Sindir “Mute Mic” Puan Maharani dalam Debat Kusir Haris Azhar dan Ketua Baleg

"Ibu Ketua Umum barusan memanggil saya berkaitan dengan dinamika politik saat ini pasca-pengesahan UU Cipta Kerja, dimana seluruh jajaran partai wajib mewaspadai berbagai bentuk infiltrasi berbagai bentuk kepentingan politik yang mencoba menunggangi persoalan tersebut," kata Hasto kepada kader PDIP secara virtual, Rabu 7 Oktober 2020.

Hasto mencontohkan, kepentingan politik itu sudah terlihat dalam gerakan demonstrasi yang berujung rusuh di Bandung kemarin.

"Dengan masuk di dalam berbagai demo sebagaimana terjadi di kota Bandung tadi malam, sempat terjadi ketegangan kerusuhan dan ternyata itu adalah massa yang disusupkan yang mengaku sebagai buruh," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Sebut Terbakarnya Halte Bundaran Hi dan Rusaknya Fasilitas Umum Lainnya Ada yang Menunggangi

Diketahui, DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan pada Senin 5 Oktober 2020.

Keputusan ini disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi, mereka yang setuju antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.

Proses pengesahan RUU Cipta Kerja diwarnai dengan perdebatan hingga menimbulkan ketegangan sampai Fraksi Partai Demokrat walk out dari sidang paripurna.

Baca Juga: Tolak UU Cipta Kerja, Jangan Tanya Mahasiswa Sudah Baca UU Tapi Tanya Apakah Dewan Sudah Membacanya

Pengesahan UU Cipta Kerja ini juga mengundang reaksi keras dengan gelombang demonstrasi dari masyarakat sipil seperti mahasiswa, masyarakat adat, kelas pekerja, para guru, hingga tokoh agama.*** (Galamedia/Dicky Aditya).

Editor: ElRia Shd

Sumber: Galamedia.com

Tags

Terkini

Terpopuler