Sekum PP Muhammadiyah Mengeluhkan Perlakuan Penegakan Prokes Bagi Masyarakat dan Elite Politik

16 November 2020, 08:51 WIB
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti /Dok. PP Muhammadiyah

WARTA LOMBOK – Penegakan protokol kesehatan kepada masyarakat dan elite politik terkesan dibedakan oleh Pemerintah.

Hal ini, diungkapkan oleh Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti melalui kicauan di akun Twitter pribadinya.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengeluhkan perbedaan perlakukan mengenai penegakan protokol kesehatan penanganan Covid-19 terhadap pedagang pasar dan pihak elite.

Baca Juga: Bawaslu Nilai Penerapan Prokes covid-19 Saat Debat Tak Maksimal

Sekum PP Muhammadiyah mengungkapkan bahwa pedagang pasar tidak diperbolehkan berjualan, karena dianggap tidak memenuhi protokol kesehatan Covid-19.

Akibatnya, para pedagang harus kehilangan mata pencaharian mereka, di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini.

“Pedagang pasar diuber-uber (dikejar-kejar), bahkan tidak boleh jualan karena dianggap tidak memenuhi protokol Covid-19. Mereka kehilangan mata pencaharian karena Covid-19,” cuit Abdul Mu’ti, dikutip wartalombok.com dari dari Twitter @Abe_Mukti.

Baca Juga: Habib Rizieq Hadiri Acara di Megamendung, Kapolda: Melanggar Protokol Covid-19

Dia pun membandingkan dengan elit politik yang dibiarkan melanggar protokol kesehatan penanganan Covid-19 saat kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Selain itu, Abdul Mu’ti juga membandingkan dengan elit agama yang dibiarkan melanggar protokol kesehatan.

“Tapi, elit politik dibiarkan melanggar protokol saat Pilkada, elit agama dibiarkan melanggar hanya karena orang besar,” kicaunya.

Abdul Mu’ti juga mengunggah pernyataan serupa melalui akun Instagram pribadinya @abe_mukti.

Baca Juga: Program BLT UMKM Diperpanjang Hingga 2021, Ini Alasannya!

Dalam unggahan melalui Instagram, dia menambahkan bahwa pembiaran terhadap pelanggaran protokol kesehatan tersebut merupakan hal yang tidak benar.

“Ini tidak benar dan melukai rasa keadilan,” kata Abdul Mu’ti, seperti dikutip dari unggahan Instagram di akun @abe_mukti.

Seperti yang diketahui, terdapat beberapa pasangan calon (Paslon) yang melakukan pelanggaran saat masa kampanye Pilkada 2020. Seperti dikutip wartalombok.com dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel “Polemik Pelanggaran Protokol Covid-19, Sekum PP Muhammadiyah: Pedagang Diuber, Elite Agama Dibiarkan”.

Baca Juga: Panglima TNI Hadi Tjahjanto Ancam Para Perusuh, Mengganggu NKRI, Hadapi TNI

Mereka diketahui tidak mematuhi aturan protokol kesehatan saat menggelar kampanye secara tatap muka.***( Eka Alisa Putri/Pikiran-Rakyat.com)

 

Editor: LU Ali

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler