Ingin Dapat BLT Rp1 Juta, Siapkan KTP dan Segera Cek login_apb.kemdikbud.go.id

- 28 November 2020, 09:30 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /pixabay.com/EmAji

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Mulai Cairkan BLT BSU (bantuan subsidi upah), Ini Janji Menaker Ida Fauziyah

Kemudian setelah proses validasi dan akhir selesai, KPPN akan menyalurkan dana ke bank penyalur.

Berdasarkan data yang diperoleh, per 6 November 2020 penyaluran bantuan program sudah memasuki Termin II (batch 2).

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengusulkan syarat-syarat untuk mendapatkan bantuan bagi pelaku kebudayaan yang dibagi menjadi dua prioritas:

Prioritas I, termasuk para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokan kriteria:

-Para pelaku budaya yang bersangkutan tidak memiliki mata pencaharian lain selain kegiatan budaya yang telah terhenti total akibat wabah atau mengalami penurunan yang signifikan akibat wabah.

Baca Juga: Rocky Gerung: LBP Diangkat jadi Menteri KKP Sementara, Tanda Istana Melakukan Konsolidasi Kekuasaan

- Pelaku budaya yang memiliki pendapatan bulanan hingga lima juta rupiah sebelum wabah terjadi.

- Pelaku budaya yang sudah menikah, dan memiliki pendapatan bulanan antara lima hingga sepuluh juta rupiah sebelum wabah terjadi.

Prioritas II, mencakup aktor budaya yang termasuk dalam pengelompokan kriteria:

Halaman:

Editor: LU Ali

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x