Rekrutmen Guru ASN, Jokowi: Kita Ambil dari Status P3K Besar-besaran Tahun 2021

- 30 November 2020, 16:54 WIB
Presiden Jokowi menyampaikan akan buka P3K Besar-besaran Tahun 2021
Presiden Jokowi menyampaikan akan buka P3K Besar-besaran Tahun 2021 /Instagram/@jokowi

Pemerintah juga dikabarkan telah memberi Bantuan Subsidi Umum (BSU) sebesar Rp1,8 juta yang dibayarkan Rp600 ribu tiap bulannya selama tiga bulan kepada kurang lebih 1,8 juta guru dan tenaga kependidikan honorer.

Selain itu, bantuan paket pulsa internet untuk guru, dan berbagai program peningkatan kualitas guru yang disediakan pemerintah.

"Pada bulan September 2020 kemarin, saya juga telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, red),” kata Presiden Jokowi, sebagaimana dikutip Warta Lombok dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI.

Baca Juga: 7 Gejala Stroke yang Harus Diwaspadai, Salah Satunya Kesemutan Pada Lengan

“Saya ingin guru-guru kita yang berstatus P3K memiliki gaji dan tunjangan setara dengan PNS yang lain," katanya menambahkan.

Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menyampaikan bahwa pemerintah memahami akan adanya masalah ketercukupan jumlah guru yang harus segera diatasi.

Saat ini, keberadaan guru honorer menurutnya juga sangat besar peranannya dalam membantu keberlangsungan pendidikan di Indonesia.

Kendati demikian, tidak semua guru honorer dapat memenuhi syarat usia yang ditentukan undang-undang untuk menjadi PNS.

Baca Juga: Tak Terima Dicaci Main Game PUBG, Seorang Pria Labrak Seorang Bapak-Bapak

Dikuti Warta Lombok dari laman Pikiran Rakyat.com dalam artikel “Jokowi:Tahun 2021 Kita akan Lakukan Rekrutmen Guru ASN dengan Status P3K dalam Jumlah Besar”, Sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan P3K bahwa guru-guru yang berstatus P3K akan menerima gaji dan tunjangan setara dengan PNS lainnya,” kata Presiden Jokowi.

Halaman:

Editor: LU Ali

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah