Melihat Berapa Besar Peluang Guru Honorer Menjadi CPNS) Bagian 1

- 24 Januari 2021, 09:54 WIB
Ilustrasi guru
Ilustrasi guru /Pixabay/aditiotantra

Kinerja guru sebagai PPPK akan menjadi bagian dari pertimbangan penting dalam penerimaan CPNS

Hal tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.

Adapun guru PPPK adalah guru bukan PNS yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas mengajar. 

 

Kemendikbud terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya.*** 

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah