Melihat Berapa Besar Peluang Guru Honorer Menjadi CPNS) Bagian 1

- 24 Januari 2021, 09:54 WIB
Ilustrasi guru
Ilustrasi guru /Pixabay/aditiotantra

WARTA LOMBOK - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan bahwa guru akan tetap ada dalam formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sehingga masih ada peluang mereka menjadi PNS.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyebutkan fokus 2021 adalah perekrutan guru PPPK dengan kapasitas hingga satu juta guru. 

Formasi CPNS guru ke depan tetap akan ada karena kebijakan itu akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan guru PPPK

Baca Juga: Mulai Januari 2021 Siswa Sekolah Wajib Swab Test, Begini Tanggapan Mendikbud

“Kami mendorong para guru honorer serta lulusan Pendidikan Profesi Guru melamar menjadi guru PPPK. Kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS,” katanya seperti dilansir Warta Lombok.com dari Antara. 

Ia menyebutkan pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah upaya menyediakan kesempatan yang adil untuk guru honorer yang kompeten agar dapat mendapatkan penghasilan yang layak. 

Nadiem sudah berkeliling ke sejumlah daerah di Tanah Air dan menemui banyak guru honorer yang berinovasi pada pembelajaran. 

Namun, di sisi lain, para guru honorer tersebut mendapatkan penghasilan yang jauh dari kata layak yakni Rp100.000 hingga Rp300.000 per bulan. 

“Seleksi ini merupakan angin segar bagi guru honorer untuk dapat meningkatkan kesejahteraan,” kata dia. 

Guru yang dapat mendaftar dan mengikuti seleksi tersebut yakni guru honorer di sekolah negeri dan swasta. 

Baca Juga: Seleksi ASN Tahun 2021 Untuk Formasi Guru Ditiadakan, Dialihkan ke PPPK

Yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar. 

Nadiem menegaskan seleksi guru PPPK pada 2021 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang mana pada 2021 merupakan seleksi massal yang dilakukan secara daring. 

Pemerintah menjamin bagi guru honorer yang lolos seleksi itu itu akan diangkat menjadi PPPK dan penganggarannya disiapkan oleh pemerintah pusat

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril mengatakan formasi CPNS bagi guru tetap akan diadakan ke depannya. 

Di samping perekrutan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) skala besar yang menjadi fokus pemerintah pada tahun 2021. 

Iwan menjelaskan pemerintah pada 2021 ini fokus melakukan perekrutan hingga satu juta guru PPPK. 

Pemerintah mendorong para guru honorer serta lulusan pendidikan profesi guru melamar menjadi guru PPPK. 

Baca Juga: Viral Bantuan Pulsa Rp200 Ribu Untuk Guru dan Siswa, Berikut Penjelasannya

Kinerja guru sebagai PPPK akan menjadi bagian dari pertimbangan penting dalam penerimaan CPNS

Hal tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.

Adapun guru PPPK adalah guru bukan PNS yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas mengajar. 

 

Kemendikbud terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya.*** 

Editor: Herry Iswandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah