WARTA LOMBOK - Sidang lanjutan kasus kerumunan tersangka Habib Rizieq Shihab kembali digelar Kamis kemarin. Sidang tersebut nampak ricuh dikarenakan Habib Rizieq menolak sidang online.
Terjadi adu argumen antara Habib Rizieq Shihab dan pihak jaksa yang memaksa Habib untuk melakukan sidang secara online melalui lorong rutan Bareskrim.
Habib Rizieq merasa ditipu dan dijebak oleh pihak jaksa yang merekamnya di lorong tersebut untuk kebutuhan persidangan. Habib mengungkapkan ia bersedia menghadiri persidangan offline bukan secara online.
Baca Juga: Usai Operasi Jenis Kelamin, Aprilia Manganang Lakukan Pergantian Nama
Tidak hanya itu, kisruh juga diakibatkan oleh sejumlah pengacara Habib Rizieq yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruangan sidang dan dicegat oleh banyak oknum kepolisian di pintu masuk ruang sidang.
Kejadian tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial. Nampak beberapa pengacara tengah berdebat dengan pihak kepolisian yang mencegahnya masuk ruang sidang.
Kejadian tersebut sontak menimbulkan banyak reaksi masyarakat khususnya para simpatisan dan pecinta Habib Rizieq. Hingga larut malam tadi, Kantor Pengadilan Negeri tempat sidang Habib, dikepung masa aksi yang merasa geram atas perlakuannya terhadap Habib Rizieq yang dinilai telah mendiskriminasi ulama.
Masa menuntut keadilan dan persamaan hak atas Habib rizieq, merekapun menuntut agar Habib dibebaskan atas kasus kerumunan di Petamburan beberapa waktu lalu.