Hidayat Nur Wahid turut mengomentari kasus yang dialami Habib Rizieq tersebut. Mantan ketua MPR tersebut melalui akun Twitter miliknya mengungkapkan Habib Rizieq punya hak menuntut keadilan disidangkan secara online seperti orang lainnya.
Baca Juga: Guna Mendukung Program Vaksinasi, Ribu Pegawai, Orang Tua, dan Pensiunan KAI Telah Divaksinasi
Baca Juga: Dua Sejoli Pembuat Adegan Seks Mengaku Membuat 26 Video Dijual ke Situs Porno Terbesar Dunia
Hidayat menulis jika sidang dilaksanakan secara offline Habib pun siap membantu untuk tidak adanya kerumunan dari simpatisannya.
“HRS tuntut keadilan sidang secara offline seperti yang lainnya, HRS siap bantu agar tidak terjadi kerumunan, kalau saja hakim yang melarang kerumunan wartawan dan aparat di pengadilan, menerima tuntutan keadilan HRS, suasana akan kondusif dan hukum akan tegak,“ tulis Hidayat di akun Twitternya.
Hingga larut malam tadi, nampak rekaman masa aksi berdatangan dari berbagai penjuru mendatangi lokasi persidangan tersebut.***