Komisi Pemberantasan Korupsi Lakukan Berbagai Macam Upaya Penegakan Pemberantasan Korupsi

- 27 Maret 2021, 16:23 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan jajaran pegawai Kementerian Keuangan agar menjaga integritas.
Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan jajaran pegawai Kementerian Keuangan agar menjaga integritas. /Twitter.com/@KPK_RI

WARTA LOMBOK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan berbagai macam upaya untuk menegakkan pemberantasan korupsi di Indonesia, mulai dari pemberantasan tindak pidana melalui pemulihan aset negara.

KPK juga melakukan program pendidikan antikorupsi di berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengingatkan jajaran pegawai Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk menjaga integritas.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Menghadiri Penandatanganan Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi

Firli mengingatkan jajaran pegawai Kemenkeu agar menjaga integritasnya sebagai penjaga keuangan negara.

Ketua KPK menyampaikan pesan tersebut dalam audiensi di kantor Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Aceh pada 25 Maret 2021.

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter KPK @KPK_RI pada 25 maret 2021, kegiatan audiensi tersebut dihadiri oleh empat Kepala Kanwil Direktorat Kemenkeu.

Keempat Kepala Kanwil Direktorat Kemenkeu tersebut yakni Ditjen Pajak, Ditjen Perbendaharaan, Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Kekayaan Negara beserta jajaran pegawai Kemenkeu di wilayah Aceh.

Baca Juga: Direktorat Korsup Wilayah II Mewakili KPK Hadiri Rakor Sertifikasi dan Penertiban Aset PT PLN

Firli menyebut keberhasilan KPK memulihkan aset negara dalam pemberantasan tindak pidana korupsi ada andil Kemenkeu melalui proses lelang barang rampasan.

Kerja sama yang baik antara KPK dan Kemenkeu di level pusat, diharapkan juga dapat diterapkan pada tataran daerah.

Program korsup pencegahan terintegrasi KPK tahun 2021 menitikberatkan 8 fokus area.

8 fokus area tersebut meliputi e-planning dan e-budgeting, pengadaan barang & jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan penguatan APIP.

Baca Juga: Polemik Harta Warisan Mendiang Lina Jubaedah Berbuntut Panjang, Rizky Febian Siap Penjarakan Tedy Pardiyana

Baca Juga: 15 Hal Mengejutkan yang Bisa Menguras Energi Anda

Selain itu juga meliputi manajemen ASN, optimalisasi penerimaan daerah dan manajemen aset, serta tata kelola Dana Desa.

Selain melakukan audiensi dengan jajaran pegawai Kemenkeu, KPK juga melakukan rapat koordinasi program implementasi Pendidikan Antikorupsi untuk Perguruan Tinggi.

Program implementasi Pendidikan Antikorupsi untuk Perguruan Tinggi Swasta dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Provinsi Aceh dilakukan pada hari sebelumnya yakni 24 Maret 2021.

Kegiatan rapat koordinasi Pendidikan Antikorupsi diselenggarakan di Universitas Abulyatama Aceh, dan dihadiri oleh Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Aida Ratna.

Baca Juga: 7 Tanda Sleep Apnea yang Sering Diabaikan, Diantaranya Mengantuk Sepanjang Hari

Aida Ratna mengungkapkan bahwa baru 25 kampus yang mengimplementasikan pendidikan antikorupsi di Aceh.

“Berdasarkan catatan KPK, dari 89 kampus swasta di wilayah Aceh baru 25 kampus yang mengimplementasikan pendidikan antikorupsi dalam bentuk sisipan maupun mata kuliah tunggal," tutur Aida Ratna.

LLDikti Wilayah XIII dan Kopertais sepakat bahwa korupsi adalah musuh bersama serta berkomitmen untuk berkontribusi dalam pencegahan korupsi.

Aida menyebutkan tiga hal yang dapat dilakukan LLDikti dan Kopertais, salah satunya memastikan implementasi pendidikan antikorupsi sesuai regulasi.

Baca Juga: Video Syur Mirip Gabriella Larasati Dijadikan Bahan Pemerasan Seseorang yang Mengancam Akan Menyebarnya

Selain itu memfasilitasi kerjasama perguruan tinggi dengan KPK, dan berperan melakukan monitoring, evaluasi implementasi pendidikan antikorupsi di Aceh.***

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @KPK_RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah