"Tadi kami melaporkan kepada Presiden dan sudah disetujui untuk dilanjutkan (revisi)," ucap Mahfud.
Dia menambahkan, Kemenkumham akan menyusun draf revisi UU ITE itu dan hasilnya akan segera disampaikan ke DPR.
Tak hanya itu, surat keputusan bersama (SKB) tiga kementerian/lembaga, yakni Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kejaksaan Agung, terkait dengan pedoman penafsiran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) segera diluncurkan.
"Prinsipnya Presiden minta segera diluncurkan. Kami jadwalkan dalam minggu ini (diteken), paling lambat minggu depan. Semua sudah selesai, tinggal diluncurkan, kami sedang mencari waktu," ujarnya.
Pedoman tafsir UU ITE ini, ujar Mahfud, akan digunakan sambil revisi UU ITE dibawa ke proses legislasi.
Baca Juga: Makna Spiritual Bulan Juni: Cinta, Harapan dan Kebahagiaan
Dilain hal, Pemerintah kembali melancarkan serangan kepada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Melalui Menko Polhukam Mahfud MD, pemerintah menegaskan bahwa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah mengobral tanah ke pihak asing. Sebaliknya, praktik obral lahan terjadi pada pemerintahan SBY.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat Irwan langsung bereaksi. Dia menilai Mahfud MD telah melakukan tajassus, yaitu orang yang suka mencari kesalahan dan noda pemerintahan sebelumnya untuk menutupu keburukan kinerjanya.
"Prof Mahfud ngawur itu ngomongnya," kata pria yang akrab Irwan Fecho ini kepada wartawan, Selasa 8 Juni 2021.