KPU Wacanakan Surat Suara pada Pemilu 2024 Tak Lagi Dicoblos

- 11 Juni 2021, 05:10 WIB
Ilustrasi/KPU berencana menyederhanakan surat suara pada Pemilu 2024 mendatang.
Ilustrasi/KPU berencana menyederhanakan surat suara pada Pemilu 2024 mendatang. /Instagram/@kpu_ri

"Jadi bermain di angka, tidak huruf. Kalo huruf nanti ada masalah dengan tingkat baca masyarakat. Tapi kalo angka, siapa yang tidak kenal uang, kalo uang itu kan ada angka-angkanya, jadi sudah sangat lazim," sambungnya.

Meski begitu, dia menyadari, bila wacana ini yang dilakukan akan menjadi masalah di masyarakat.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK Hadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan BPKP

Baca Juga: Ditangkap 7 Pengedar Narkoba di Kawasan Puncak, Terancam Hukuman Berat

Hal itu mengingat, memilih selama ini dihadapkan dengan mekanisme penggunaan hak pilihnya dengan cara mencoblos surat suara.

Namun demikian, Viryan meyakini untuk menerapkan wacana ini pada Pemilu 2024 diperlukan kesiapan yang matang.

Mulai dari sosialisi dan edukasi kepada mayarakat terkait perubahan surat suara secara sistematis, masif dan bagaimana upaya simulasinya juga massal.***

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x