Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Melindungi Para Pekerja Anak di Indonesia

- 17 Juni 2021, 18:35 WIB
Presiden Jokowi meminta Kementerian Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera menurunkan angka pekerja anak.
Presiden Jokowi meminta Kementerian Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera menurunkan angka pekerja anak. /Twitter.com/@kpp_pa

Sementara indikator untuk anak yang bekerja yaitu anak melakukan pekerjaan dalam rangka membantu orang tua. 

Terdapat unsur pelatihan pendidikan dan pelatihan keterampilan pada pekerjaan yang dilakukan anak. 

Selain itu hak anak atas pendidikan, kesehatan, keselamatan dan waktu luang tidak terganggu sama sekali serta tercukupi. 

Berdasarkan kelompok usia dan jenis kelamin, anak laki-laki memiliki risiko lebih besar untuk menjadi pekerja anak daripada anak perempuan.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Terobsesi Sehat, Coca Cola Merespon Keras: Setiap Orang Punya Minuman Kesukaan

Akan tetapi terdapat kemungkinan bahwa terdapat pekerja anak perempuan yang tidak terhitung atau tidak terlihat sehingga tidak terlaporkan. 

Salah satu arahan dari Presiden Joko widodo kepada KPPPA yang menjadi prioritas yaitu terkait penurunan angka pekerja anak di Indonesia.*** 

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @kpp_pa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah