WARTA LOMBOK - Layanan telemedicine dan obat gratis untuk pasien Covid-19 diperluas cakupannya ke wilayah Jabodetabek.
Layanan telemedicine dan obat gratis tersebut diadakan untuk membantu pasien yang tengah melakukan isolasi mandiri.
Pasien yang melakukan isolasi mandiri bisa menggunakan layanan tersebut dengan bukti hasil tes positif Covid-19.
Baca Juga: Polres Bima Kota Sita 111,43 Gram Sabu dan 1476,95 Gram Ganja Hanya dalam Waktu 6 Bulan
Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Kementerian Kesehatan @KemenkesRI pada 14 Juli 2021, hasil tes positif Covid-19 diperoleh dari laboratorium yang terafiliasi Kemenkes.
Adapun alur pelayanan dan daftar obat gratis yang diperoleh dari telemedicine yang ditanggung oleh Kemenkes yaitu sebagai berikut.
Pasien terlebih dahulu melakukan tes PCR atau antigen di lab yang terafiliasi kemenkes lalu melaporkan hasilnya ke database Kemenkes.
Setelah pelaporan hasil ke database kemenkes, pasien akan menerima pesan melalui aplikasi Whatsapp dari Kemenkes.
Baca Juga: Studi Menemukan Bahwa Kunyit Menjadi Obat Alami Mengatasi Insomnia