Kemudian pasien dapat melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 11 platform telemedicine.
Pelaksanaan konsultasi dapat dilakukan dengan memilih link yang terdapat dalam pesan Whatsapp dari Kemenkes tersebut.
Selain melalui pesan Whatsapp tersebut, pasien juga dapat melakukan pengecekan NIK mandiri melalui situs isoman.kemenkes.go.id.
Dokter yang tersedia pada layanan telemedicine tersebut akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien.
Baca Juga: Balai Bioteknologi BPPT Melakukan Pengembangan Obat Anti Malaria dari Mikroba Asli Indonesia
Pasien yang masuk dalam kategori wajib melaksanakan isolasi mandiri akan memperoleh obat secara gratis dari layanan tersebut.
Obat maupun vitamin yang diberikan secara gratis tersebut ditanggung oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan.***