Selain itu, Didi juga menyampaikan pendapatnya terkait wacana perpanjangan PPKM Darurat hingga beberapa waktu mendatang.
Melalui surat terbuka tersebut Didi menolak perpanjangan PPKM Darurat Jawa dan Bali karena berbagai akibat yang dialami masyarakat selama kebijakan tersebut ditetapkan.
Banyaknya usaha yang mengalami kerugian selama pandemi, karyawan perusahaan yang dirumahkan, hingga para seniman dan musisi yang tidak bisa manggung.
Kebijakan PSBB hingga PPKM yang telah ditetapkan pemerintah dianggap tidak mampu meredam penyebaran Covid-19.
Perpanjangan PPKM juga dianggap tidak bisa menyelesaikan wabah, karena masyarakat bisa mati kelaparan karena terbatasnya ruang gerak mencari nafkah.
Didi mengusulkan agar pemerintah mengambil kebijakan untuk menetapkan upaya karantina yang lebih ramah bagi masyarakat menengah ke bawah.
Usulan tersebut bertujuan agar masyarakat menengah ke bawah tetap bisa bekerja, mencari nafkah dan menghidupi keluarganya.
Didi juga mengharapkan pertimbangan dari pemerintah jika hasil PPKM Darurat tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap penurunan kasus Covid-19.
Baca Juga: Kemnaker Paparkan Manfaat Program JKP Bagi Pekerja Terkena PHK