Jamin Keselamatan Calon Jemaah Haji, Kebijakan Ibadah Haji Tahun 2021 dari Kartu Pintar Haji Hingga Asuransi

- 19 Juli 2021, 18:30 WIB
Kartu Pintar Haji untuk menjamin keselamatan jamaah haji ketika pandemi Covid-19
Kartu Pintar Haji untuk menjamin keselamatan jamaah haji ketika pandemi Covid-19 /Dok. Kemenag RI

Dengan adanya kebijakan Kartu Pintar Haji ini tidak dipungkiri akan ada biaya ekstra untuk umrah. Kartu ini akan digunakan juga di ibadah umrah dalam kondisi pandemi Covid-19. Selain itu masa pandemi juga mempengaruhi banyak hal misalnya di masa normal tenda Mina bisa menampung 20 orang lebih tetapi sekarang ini dibatasi 8 orang saja.

Kebijakan lain pada musim haji tahun 2021 juga adalah asuransi jemaah haji untuk pelaksanaan protokol kesehatan mulai dari PCR serta vaksin.

Baca Juga: Respon Arahan Jokowi, Kemensos Gerak Cepat Sasar KPM BST, BPNT dan PKH di Jawa-Bali

“Sebagai informasi pelaksanaan haji tahun ini tidak ada karantina, calon jemaah akan diberikan vaksin 2 kali kemudian langsung ke titik kumpul dan berangkat ke Mina, begitupun nanti setalah hajian langsung pulang kerumah jadi tidak ada karantina,” jelas Endang.***

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah