Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bantah Penundaan Pemilu 2024, Humas PN JAKPUS: Kalian Salah Tafsir Saja Itu!

- 9 Maret 2023, 04:30 WIB
Suasana PN Jakarta Pusat yang memutuskan Pemilu 2024 ditunda
Suasana PN Jakarta Pusat yang memutuskan Pemilu 2024 ditunda /Tangkap layar YouTube.com/KOMPASTV

Mengingat keputusan vonis yang ditetapkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak akan diindahkan oleh KPU itu sendiri.

Baca Juga: Sinopsis Nakusha ANTV Rabu, 8 Maret 2023: Digu Bawa Nausha ke Pantai, Berharap Dia Mau Bicara dengannya

Bahkan KPU tetap kekeh dengan pendiriannya untuk melaksanakan tahapan pemilu 2024.***

Halaman:

Editor: Ilham Tetu

Sumber: Youtube KompasTV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x