Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023: Kewajiban Dukung Palestina dan Hindari Produk Israel

- 12 November 2023, 08:57 WIB
Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023: Kewajiban Dukung Palestina dan Hindari Produk Israel (situs resmi)
Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023: Kewajiban Dukung Palestina dan Hindari Produk Israel (situs resmi) /

Karena itu, Niam mengajak kepada BAZNAZ dan lembaga-lembaga amil zakat Nasional (LAZNAS) Nasional untuk menggalang zakat, infak, shadaqah guna membantu perjuangan umat Islam di Palestina.

Fatwa ini dibahas sebagai bentuk tanggung jawab keulamaan MUI dalam menyikapi agresi Israel terhadap Palestina yang mengancam kemanusiaan.

Baca Juga: Buntut Alasan PBB Tak Dapat Selesaikan Genosida Israel di Palestina, Apa Karena Pengaruh Amerika Serikat?

Di sisi lain, ada pihak yang berusaha memberikan empati dan dukungan pada Israel, baik langsung maupun tidak langsung, termasuk upaya sebagian pihak yang mendeskreditkan pihak yang memberikan dukungan kemerdekaan Palestina.***

Halaman:

Editor: Mahfuz

Sumber: MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah