WARTA LOMBOK - Kurma merupakan salah satu buah yang seringkali dikonsumsi saat waktu berbuka puasa telah tiba. Selama bulan Ramadhan, buah kurma akan menjadi langganan umat muslim untuk diborong.
Namun ternyata, dari banyaknya ragam jenis kurma yang dijual, ada salah satu kurma yang disarankan untuk tidak dibeli apalagi dikonsumsi. Hal ini merujuk pada seruan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyerukan agar umat Islam di Indonesia tidak membeli kurma Israel.
Tidak hanya menyerukan untuk tidak membeli kurma Israel, MUI juga menyerukan agar umat muslim tidak membeli produk-produk lain dari perusahaan yang terafiliasi dengan Israel.
Hal ini telah disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Internasional, yakni Sudarnoto. Ia juga menegaskan bahwa kurma israel pun hukumnya adalah haram.
"Jangan lagi menjual produk-produk Israel, termasuk kurma. Kurma itu sebenarnya halal, enak, saya juga pencinta kurma. Halal zatnya, tapi jadi haram karena uang hasil penjualan itu untuk membunuh warga Palestina," ujar Sudarnoto.
Bagi kalian yang bingung untuk mengetahui kurma mana yang merupakan kurma Israel, dilansir Warta Lombok dari postingan akun Instagram @pikiranrakyat pada Senin, 11 Maret 2024, berikut ini akan dipaparkan ciri-ciri kurma Israel dam merk kurma Israel.
Baca Juga: Pasukan Israel Menangkap Jurnalis Perempuan Palestina di Ramallah
Selain itu, akan dipaparkan pula rekomendasi merk kurma yang tidak terafiliasi dengan Israel dan bisa dibeli serta dinikmati untuk berbuka puasa selama Ramadhan nanti.