Dengan melakukan berbagai macam upaya berupa penindakan tegas dan pendekatan humanis yang beriringan, Bamsoet berharap aksi OPM yang meresahkan warga Papua bisa secepatnya diredam.
Di hari yang sama, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Nugraha Gumilar menyebut aksi OPM yang menyerang dan menembak, sehingga menyebabkan meninggalnya Komandan Rayon Militer (Danramil) 1703-04 Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
Baca Juga: PPPK Bisa Bernafas lega.! Kemenpan RB sahkan Aturan Baru Masa Kerja tidak lagi 5 Tahun.
"Apa yang dilakukan OPM adalah pelanggaran HAM berat," kata Mayjen Nugraha.
Ia menjelaskan aksi OPM itu telah mencederai upaya untuk menciptakan perdamaian dan kedamaian, serta percepatan pembangunan di daerah Papua.
Oleh karenanya, Nugraha mengatakan bahwa saat ini TNI dan Polri sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku OPM tersebut, dan dia (nugraha) juga mengungkapkan bahwa TNI sangat berduka atas gugurnya Oktovianus Sogalrey.
"Kejadian ini bermula saat almarhum keluar dari Makoramil 1703-04 Aradide pada Rabu sore, 10 April 2024. Namun, sampai Kamis pagi, 11 April 2024, almarhum belum kembali, sehingga dilakukan pencarian dan almarhum ditemukan tergeletak meninggal dunia di tengah jalan arah Kampung Pasir Putih akibat diserang dan ditembak oleh OPM," paparnya.
Sementara itu, Nugraha menyebutkan kalau evakuasi dan pemulasaraan jenazah telah dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Paniai.
Selanjutnya, jenazah dibawa melalui jalur darat menuju Nabire, Papua, untuk disemayamkan di rumah keluarga.