Prabowo-Gibran Pakai Kemeja yang Sama, Hadiri Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

- 24 April 2024, 13:12 WIB
Prabowo-Gibran hadiri penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih di kantor KPU RI
Prabowo-Gibran hadiri penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih di kantor KPU RI /Instagram.com/@prabowo

Baca Juga: Gugatan AMIN soal 'Cawe-Cawe' Jokowi di Pilpres 2024 Ditolak MK! Daniel: Dalil Pemohon Tidak Beralasan Hukum

Dari putusan itu, terdapat pendapat berbeda atau dissenting opinion dari tiga Hakim Konstitusi, di antaranya yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

Ketiga Hakim Konstitusi itu pun menyatakan seharusnya MK memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa daerah.

Di sisi lain, dalam petitum yang diajukan oleh Ganjar-Mahfud maupun Anies-Muhaimin, pada intinya meminta kepada MK agar membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.***

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah