“semua pelanggaran dilakukan oleh apapun kewarganegaraan akan dituntut secara ketat oleh hukum yang berlaku," tegas Luhut.***
“semua pelanggaran dilakukan oleh apapun kewarganegaraan akan dituntut secara ketat oleh hukum yang berlaku," tegas Luhut.***
Editor: Mamiq Alki
Sumber: ANTARA