Cek Status Penerima Bantuan di info.gtk.kemdibud.go.id, Simak Syarat Mendapat BSU Kemendikbud

- 24 November 2020, 16:04 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Kabinet Indonesia Maju Nadiem Anwar Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Kabinet Indonesia Maju Nadiem Anwar Makarim. /Dok. Humas Kemdikbud

Baca Juga: Untuk Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka, Pemerintah Daerah perlu Ingat 10 Faktor Tersebut

Cara Cairkan BSU Kemendkibud Rp1,8 Juta

Abdul Kahar mengatakan, calon penerima bantuan tak perlu membuat rekening baru untuk menerima BSU.

Info rekening dan status penerima bisa dicek di Info GTK info.gtk.kemdikbud.go.id dan Pangkalan Data Dikti ppdikti.kemdikbud.go.id.

Ini dokumen yang perlu dipersiapkan untuk cairkan BSU Kemendikbud:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), jika ada

Baca Juga: Kerumuman Massa HRS di Petamburan dan Megamendung, Kata Doni Monardo Kasus Covid-19 jadi Meningkat

3. Surat keputusan penerima BSU yang bisa diunduh dari Info GTK info.gtk.kemdikbud.go.id dan Pangkalan Data Dikti ppdikti.kemdikbud.go.id.

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang bisa diunduh di Info GTK info.gtk.kemdikbud.go.id dan Pangkalan Data Dikti ppdikti.kemdikbud.go.id dan ditandatangani serta diberi materai.

Halaman:

Editor: LU Ali

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x