Cek Status Penerima Bantuan di info.gtk.kemdibud.go.id, Simak Syarat Mendapat BSU Kemendikbud

- 24 November 2020, 16:04 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Kabinet Indonesia Maju Nadiem Anwar Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Kabinet Indonesia Maju Nadiem Anwar Makarim. /Dok. Humas Kemdikbud

5. Aktifkan rekening di bank penyalur, maksimal hingga 30 Juni 2021.

“Setelah dokumen lengkap, PTK dapat mendatangi bank penyalur untuk pencairan dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa,” kata Abdul Kahar.***(Agil Hari Santoso/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: LU Ali

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x