Juaini Taofik Resmikan Program Pepadu Sakti di RSUD Selong

16 April 2024, 14:10 WIB
Penjabat Bupati Lombok Timur Juaini Taofik /Riadi/

WARTALOMBOK - Guna mendukung pelayanan kesehatan di Rumah Sakit dan membantu tercapainya Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Lombok Timur pada tahun 2024, Penjabat (PJ) Bupati setempat, Juaini Taofik secara resmi meluncurkan program inovatif bernama Pepadu Sakti. 

 

Peluncuran program bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Soedjono Selong, Selasa 16 April 2024.

 

Program hasil kerjasama dengan Dinas Dukcapil dan Dinas Sosial ini tersedia selama 24 jam dengan petugas yang berasal dari perawat RSUD dan OPD terkait. 

Baca Juga: Pendeta Gilbert Dikecam Karena Sindir Tentang Zakat dan Sholat , Ketua MUI : Memecah Kerukunan

Program ini memiliki fungsi menerbitkan NIK dan KTP online, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak, KK baru bagi keluarga yang memiliki penambahan anggota keluarga, akta kematian, serta BPJS.

 

Program ini juga mampu memberikan pelayanan administrasi di rumah sakit dengan menyediakan pelayanan langsung kepada pasien di tempat tidur mereka.

 

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Lombok Timur H. M. Juaini Taofik menyatakan bahwa Pepadu Sakti merupakan trobosan dalam pelayanan kesehatan di Lombok Timur.

Baca Juga: Supporter Thailand Soroti Kartu Merah Kontroversial Ivar Jenner, Sebut Bahwa Tak Ada Pelanggaran Sama Sekali!

Dengan adanya program ini, diharapkan proses administrasi di rumah sakit menjadi lebih cepat dan efektif, sehingga memungkinkan petugas medis dapat fokus sepenuhnya pada perawatan pasien.

 

Selain itu ia juga mengingatkan OPD terkait agar lebih mengutamakan pasien dari keluarga miskin dan disabilitas dalam pelayanannya.

Baca Juga: Uniknya Mudik : Pergi Pakai Bajaj Pulang Pakai Towing, Terima Kasih Pak Polisi

Pepadu Sakti akan melibatkan petugas administrasi yang dilatih khusus untuk memberikan layanan langsung kepada pasien di Rumah sakit. 

 

Melalui sistem ini, pasien tidak perlu lagi mengurus berbagai administrasi di loket pendaftaran, melainkan semua proses tersebut akan dilakukan secara terintegrasi di tempat tidur pasien.

 

Diharapkan, dengan adanya Pepadu Sakti, waktu tunggu pasien di rumah sakit dapat diminimalisir, sehingga proses penyembuhan dapat berjalan lebih lancar, efekti dan efisien.***

Editor: Ahmad Riadi

Tags

Terkini

Terpopuler