LLK Selong Buka Kembali Pelatihan Gratis, Ahmad Wardi: Kita Punya Kouta 176 Orang dengan 11 Kejuruan

- 20 Januari 2021, 07:56 WIB
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Loka Latihan Kerja (LLK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur kembali membuka pelatihan kerja gratis bagi masyarakat yang ingin memiliki keterampilan kerja
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Loka Latihan Kerja (LLK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur kembali membuka pelatihan kerja gratis bagi masyarakat yang ingin memiliki keterampilan kerja /Dok. Warta Lombok

WARTA LOMBOK - Loka Latihan Kerja (LLK) Selong membuka kesempatan dan peluang bagi masyarakat Lombok Timur yang ingin memiliki keterampilan khusus dan menjadi tenaga profesional di bidang tertentu.

Jangan lewatkan kesempatan yang luar biasanya ini, karena ini akan jadi solusi pemutus angka pengangguran khususnya di Lombok Timur.

Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Loka Latihan Kerja (LLK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur kembali membuka pelatihan kerja gratis bagi masyarakat yang ingin memiliki keterampilan kerja pada tahun 2021.

Baca Juga: Aliansi Pemuda Lotim Serukan Rebut Kembali Gedung Pemuda, Forum Nasabah NTB Syariah Akan Tandingi

Baca Juga: Terkait Polemik Gedung Pemuda dan Mahasiswa, KAHMI Lotim Tawarkan Penyelesaian Secara Arif Bijaksana

Kepala LLK, Ahmad Wardi mengatakan, pelaksanaan pelatihan tahun 2021 ini, LLK memiliki kuota sebanyak 176 orang peserta yang akan mengikuti pelatihan dengan 11 kejuruan atau keterampilan.

“Dari 11 kejuruan itu, akan diisi oleh 16 orang peserta yang akan berlangsung selama 1 bulan. Pebdaftara dimulai 18 sampai 31 Januari. Tes seleksi 1-5 Februari 2021,” jelas Ahmad Wardi di ruang kerjanya, Selasa 19 Januari 2021.

Disebutkan, rencana pelatihan akan dimulai 8 Februari sampai 13 Maret atau selama 30 hari kerja. Bagi masyarakat yang berminat untuk mengikuti pelatihan dapat mendaftarkan diri secara online melalui situs sistem informasi ketenagakerjaan (Sisnaker) dengan masuk melalui kemenaker.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Akan Cair Perbulan, Besaran BSU Rp600 Ribu

Halaman:

Editor: Mamiq Alki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x