Kronologi Pemerkosaan Gadis 16 Tahun di Sakra Lombok Timur, Pelaku Diancam 20 tahun

- 12 Maret 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi wanita yang stres karena diperkosa pacarnya
Ilustrasi wanita yang stres karena diperkosa pacarnya /Pixabay.com/Free-Photos

“namun karena tindak pidana dilakukan secara bersama-sama, maka pidana bisa diperberar sepertiga lagi, jadi pidana maksimal bisa sampai 20 tahun,” tutur joko jumadi selaku pemerhati anak.

Pihak peksos juga mengusahakan agar korban kembali penganyaman pendidikannya karena diketahui korban tidak melanjutkan pendidikan setelah tamat sekolah dasar (SD).

Kronologi kejadian sendiri terjadi pada 4 Maret 2021 saat korban di ajak keluar oleh salah satu pelaku yang merupakan pacar korban.

Ternyata korban dibawa ke gazebo di tengah sawah yang sudah ditunggu rekan-rekan korban yang berjumlah 5 orang.

Di gazebo tersebut korban di gilir oleh pacar koran dan 5 pelaku lainnya, hingga akhirnya pelaku menceritakan kejadian pada orangtuanya yang menimpa dirinya.

Baca Juga: Zaskia dan Shireen Sungkar Ungkapkan Perasaan Usai Sang Ayah Ditahan

Orangtua korban yang syok langsung melaporkan kejadian tersebut pada PPA Polres Lotim dan langsung melakukan visum terhadap korban dan meminta keterangan dari korban dan pelaku.***

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah