Kemenag Mataram akan Mengembalikan Paspor 733 Calon Jemaah Haji

- 8 Juni 2021, 10:10 WIB
Kemenag Kota Mataram akan kembalikan paspor 733 calon jemaah haji yang keberangkatannya ditunda pemerintah tahun ini.
Kemenag Kota Mataram akan kembalikan paspor 733 calon jemaah haji yang keberangkatannya ditunda pemerintah tahun ini. /ANTARA

Kasmi mengatakan, dalam surat yang akan diberikan melalui penyuluh dan Kantor Urusan Agama (KUA) masing-masing wilayah akan dijelaskan secara rinci termasuk dasar aturannya.

Baca Juga: ACT NTB Himpun Dana Kemanusiaan untuk Palestina Senilai Rp1,15 Miliar

Baca Juga: NTB Sambut Positif Kebijakan Work From Lombok

"Kita akan sampaikan dasar-dasar aturan dibolehkannya pengambilan paspor bagi jemaah yang keberangkatan ditunda, dan ketentuan harus dikumpulkan ketika sudah ada kepastian keberangkatan," katanya.

Harapannya, para jemaah calon haji bisa menerima keputusan pemerintah terhadap kebijakan penundaan pemberangkatan haji dalam dua tahun terakhir.

"Kita juga memberikan dua opsi, yakni paspor boleh diambil atau dititip lagi. Insya Allah jemaah bisa memahami," katanya.***

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah