Janda Anak Tiga di Karang Medain Mataram Dipergoki Polisi sedang ‘Bersabu Ria’

- 18 Juni 2021, 15:24 WIB
Ilustrasi/Janda 3 anak di Medain Mataram dipergoki Polisi sedang pesta sabu.
Ilustrasi/Janda 3 anak di Medain Mataram dipergoki Polisi sedang pesta sabu. /pixabay.com/JamesRonin

WARTA LOMBOK – Pihak kepolisian menangkap seorang janda beranak tiga di wilayah Karang Medain, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, karena diduga menjual sekaligus menyediakan tempat untuk mengonsumsi sabu bagi para pelanggannya.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Rabu, mengatakan, janda beranak tiga berinisial NL 41 tahun itu ditangkap bersama empat orang yang diduga sebagai pelanggannya.

"Kita tangkap mereka di rumah NL dengan barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu," kata Yogi, sebagaimana dilansir wartalombok.com dari antaranews.com.

Baca Juga: Catherine Wilson Dihukum 7 Bulan Penjara Atas Kasus Penggunaan Sabu-Sabu

Empat orang yang diduga sebagai pelanggan NL, jelasnya, berinisial HN 34 tahun, PG 29 tahun, dan dua perempuan berinisial ML 34 tahun, NKS 39 tahun.

Ketika polisi melakukan penggerebekkan pada Senin 14 Juni 2021 siang, NL tertangkap tangan sedang mengonsumsi sabu bersama ML dan HN.

Sedangkan untuk PG dan NKS ini diketahui sebagai sepasang kekasih yang menginap di rumah NL. Kepada polisi, mereka mengaku mengonsumsi sabu di rumah NL sehari sebelum penangkapan.

"Jadi mereka berada di rumah NL untuk konsumsi sabu," ujarnya.

Baca Juga: Anji Ngaku Beli Ganja Via Online, Penyidik akan Kejar Pemasok

Halaman:

Editor: Muhamad Ilham

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah