Berikut Jumlah Daftar Pemilih Tetap Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Lombok Tengah

- 24 Juni 2023, 12:00 WIB
Foto BA KPU Kabupaten Lombok Tengah
Foto BA KPU Kabupaten Lombok Tengah /Dokumen Wartalombok.com

WARTA LOMBOK – Pemilu serentak di Indonesia dilaksanakan sekali dalam setiap lima tahun, sebagaimana diketahui kali ini akan dilaksanakan pada tahun 2024.

Pemilu serentak di Indonesia secara nasional yaitu menggabungkan semua jenis pemilihan secara langsung sperti DPR RI, DPD, DPRD serta Presiden dan Wakil Presiden.

Dalam pemilu serentak tidak terlepas dari daftar pemilih tetap yang merupakan basis data yang digunakan KPU dalam melaksanakan pemilihan sebagai sumber data pemilih.

Baca Juga: Wajib Tahu! Berikut Amalan di Bulan Dzulhijjah yang Sangat Dianjurkan dalam Islam, Ini Dalilnya

Dalam pemilu serentak juga diwajibkan oleh KPU, setiap warga negara yang akan memilih harus terdaftar daalam daftar pemilih tetap atau DPT.

Oleh sebab itu seluruh jajaran KPU di setiap daerah sudah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil daftar pemilih tetap yang akan memilih pada pemilu serentak tahun 2024.

Adapun rekapitulasi DPT di seluruh daerah sudah diumumkan dan dapat dilihat dan diakses oleh seluruh peserta pemilu tahun 2024.

Kabupaten Lombok Tengah juga memiliki 12 Kecamatan dengan jumlah Desa 154, kemudian jumlah TPS 3.316 untuk pemilu serentak tahun 2024.

Baca Juga: Ganjaran Pahala Berhubungan Intim Dengan Isteri, Simak Penjelasannya

Halaman:

Editor: Ilham Tetu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x