“Kalau ada izin yang keluar dari MPP memang itulah izin yang sesuai regulasi yang ada,” jelasnya lebih lanjut.
Di ujung arahannya, Pj. Bupati berharap pelaksanaan pembangunan MPP tepat sasaran, tepat waktu sesuai lini masa (timeline) yang telah ditetapkan, dan tepat kualitas.
Sebelumnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Achmad Dewanto Hadi menyampaikan pertemuan tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, dan dalam 75 hari mendatang pelaksanaan pembangunan MPP diharapkan dapat rampung sesuai tenggat waktu.
Dana pembangunan gedung MPP ini bersumber dari APBD Lombok Timur dengan anggaran Rp1,8 miliar. Nantinya MPP menyediakan sedikitnya dua puluh gerai pelayanan baik untuk Pemerintah maupun swasta.***