Masa Aksi Rusuh diduga Polisi dimotori Saat Demo UU Ciptaker

10 Oktober 2020, 22:40 WIB
Anggota kepolisian membentuk barikade saat mengamankan unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020.* /Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay./

 

WARTA LOMBOK – meledaknya masa aksi demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di berbagai daerah yang berujung ricuh, memunculkan banyak dugaan baru oleh pihak kepolisian.

Beberapa orang demonstran yang diamankan pihak kepolisian kemarin, diduga banyak yang disponsori pihak tak bertanggung jawab. Pasalnya, temuan beberapa barang bukti dan kesaksian diakui pihak kepolisian memperkuat dugaan tersebut.

Dikutip dari JAKPUSNEWS.com dalam artikel yang berjudul, “Polisi Dalami Perusuh Yang Dibayar Untuk Melakukan Demo,” bahwa diduga para masa aksi perusuh dimotori oleh pihak tertentu.

Baca Juga: Seminar Budaya Belanjakan, Mengangkat Warisan Budaya yang Terlupakan di Gumi Sasak

 

Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman mengatakan, dirinya menemukan perusuh saat demo Omnibus Law UU CIptaker yang datang dari luar kota dengan alasan dijanjikan akan diberi uang usai melakukan demo.

Sebelumnya pada saat demo tolak Omnibus Law UU Ciptaker di Jakarta yang berakhir ricuh, pihak TNI turut melakukan pengamanan.

Jajaran Kodam Jaya membantu kepolisian dalam mengamankan demo, dan saat para perusuh diamankan Dudung menemukan pengakuan dari perusuh yang diamankan diantaranya mengaku bahwa mereka datang dari luar kota karena dijanjikan akan diberi sejumlah uang usai melakukan demo

Baca Juga: Ingin Tahu, Belanjakan Itu Warisan Budaya Gumi Lombok Lo

 

"Ada beberapa yang kita tangkap. Mereka ini nggak paham tujuannya untuk apa, bahkan mereka ada yang dari Subang berangkat," ucap Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman dalam konferensi pers, Jumat (9/10/2020).

Dari pengakuan pendemo tersebut, ada yang memintanya datang dengan janji uang. Dudung pun memeriksa HP pendemo dan memang benar mereka akan dijanjikan uang setelah melakukan demo.

"Dia nggak bawa uang sama sekali, ada yang cuma (bawa) RP 10 ribu. Saya bayangkan, nanti setelah demo, dia pulang pakai apa. Hasil dari HP yang kita lihat, dia dijanjikan setelah demo nanti dapat uang,” kata Dudung.

Baca Juga: Menteri Penggagas UU Cipta Kerja

 

"Bahkan penggeraknya itu justru nggak datang ke Jakarta. Dia berhenti di Pamanukan. Kan kasihan seperti itu. Masyarakat yang tidak paham diberi informasi yang salah, imbuhnya.

Terkait adanya perusuh yang terindikasi melakukan aksi demo Omnibus Law UU Ciptaker di Jakarta Kamis (8/10/2020) kemarin, Polda Metro Jaya pun melakukan penyelidikan.

“Sedang kita selidiki,” singkat Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Sabtu (10/10/2020).

Baca Juga: Nikita Mirzani Tanggapi Ancaman Somasi atas Kritiknya terhadap Puan Maharani

Meski demikian, Yusri masih belum bisa memastikan berapa jumlah orang perusuh saat melakukan demo yang diduga dijanjikan.

Dalam pernyataannya, Yusi mengatakan bahwa pihak kepolisian masih sedang mendalami kasus terhadap para perusuh saat demo UU Ciptaker.

“Kita nggak bisa ini ‘kan berapa orang gimana. Nanti saja, intinya sedang pendalaman ya,” tuturnya.*** (Jakpus.News/Fajar Adhityo Nugroho)

Editor: BK Fathoni

Sumber: Jakpusnews.com

Tags

Terkini

Terpopuler