WARTA LOMBOK – Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) merupakan forum tahunan yang wajib dilaksanakan oleh desa.
Permendagri Nomor 66 Tahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan Desa dan Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa mengamanahkan pembangunan desa harus ditempuh melalui perencanaan untuk 5 dan 1 tahun.
Musrenbangdes diselenggarakan dengan tujuan untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan Pembangunan Desa.
Baca Juga: Rumah Adat Limbungan, Salah Satu Rumah Adat Sasak di Lombok Timur, Berikut Bentuk dan Maknanya
Sebagai bentuk pertanggungjawaban proses perencanaan, Desa Dames Kecamatan Suralaga Kabupaten Lombok Timur menyelenggarakan Musrenbangdes pada Senin, 2 November 2020.
Musrenbangdes ini merupakan kegiatan untuk membahas RKPDes Tahun Anggaran 2021.
Acara tersebut dihadiri oleh Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKPDes, Perangkat Desa, BPD, Pendamping ddesa, Pendamping Lokal Desa, Pemerintah Kecamatan, Babinkamtibmas, Babinsa, Kader Posyandu, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Perempuan.
Baca Juga: Kabar Gembira! Pendaftaran Prakerja Gelombang 11 Resmi Dibuka, Begini Cara Daftar
Acara dibuka langsung oleh Kepala Desa Dames Damai, Sa'dul Absor, S.Pd.I dengan pembacaan Sholawat Nahdlatain.
Dalam sambutannya, Sa'dul Absor, S.Pd.I menjelaskan kepada peserta bahwa Musrenbangdes merupakan forum tahunan yang wajib dilaksanakan.
"Musrenbangdes merupakan forum tahunan untuk menyepakati kegiatan yang diusulkan dalam RKPDes saat Musdes yang lalu. Pembangunan yang sempat tertunda di tahun 2020 ini karena pandemi Covid-19 akan menjadi prioritas untuk Tahun Anggaran 2021", tegas Sa'dul.
Baca Juga: Operator Madrasah Tidak Punya Regulasi Jelas yang Berpihak Padanya, FORMAD Lotim Angkat Bicara
Mewabahnya virus Covid-19 memang menjadi hambatan terbesar bagi Pemerintah Desa Dames Damai dalam melaksanakan kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan pada tahun 2019 lalu.
Sementara itu Kasi PMD Kecamatan Suralaga Lalu Achmad Nadirsyah Yumawan selaku perwakilan Pemerintah Kecamatan menyampaikan harapan agar Musrenbangdes kali ini lebih menekankan pada program pemberdayaan.
"Musrenbangdes kali ini, dilaksanakan untuk anggaran 2021. Kita harus mampu menyesuaikan rencana yang kita buat dengan program nasional terutama dalam hal pemberdayaan. Pemberdayaan ini harus lebih ditekankan pada sektor kesehatan dan ekonomi", tandasnya.
Baca Juga: Warga Indonesia yang Berada di Turki-Yunani Dihimbau Tetap Waspada Gempa Susulan
Musrenbangdes merupakan forum musyawarah tahunan desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan.**