WARTA LOMBOK – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak diselenggarakan pada 9 Desember 2020 di 270 daerah untuk menentukan pemimpin.
Kota Mataram menjadi salah satu Kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.
Terdapat empat Pasangan Calon Kepala Daerah yang bertarung memperebutkan suara pemilih untuk melenggang ke kursi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram.
Baca Juga: Ingin Tahu Lebih Cepat hasil Pilkada Resmi, Ini Link Hasil Quick Count Hingga Real Count KPU
Keempat pasangan tersebut adalah (01) H. Mohan Roliskana, S.Sos., HM. - TGH. Mujiburrahman (HARUM), (02) Dra. Hj. Putu Selly Andayani, M.Si. - TGH. Abdul Manan, Lc. (Selly-Manan), (03) Ir. H. Lalu Makmur Said, MM. - H. Badruttamam Ahda (MUDA), (04) H. Baihaqi, ST - Hj. Baiq Diyah Ratu Ganefi, SH., (BARU).
Proses pemungutan suara untuk seluruh TPS sudah selesai dilakukan dan proses rekapitulasi perolehan suara masih dilakukan.
Dikutip wartalombok dari laman resmi Sirekap KPU https://pilkada2020.kpu.go.id/ bahwa pasangan calon nomor urut satu H. Mohan Roliskana, S.Sos., HM. - TGH. Mujiburrahman untuk sementara unggul berdasarkan hasil Quick Count.
Baca Juga: Cerita Petugas KPPS dan Pasien Positif Covid-19 di Pilkada 9 Desember 2020 Yang Diwadahi Mata Najwa
Baca Juga: Ketika Ganjar Pranowo Datang 'Nyoblos', Pakaiannya Jadi Perhatian
Dilansir dari KPU di laman Sirekap bahwa urutan perolehan suara dari masing-masing (01) H. Mohan Roliskana, S.Sos., HM. - TGH. Mujiburrahman, disusul pasangan (02) Dra. Hj. Putu Selly Andayani, M.Si. - TGH. Abdul Manan, Lc., dan selanjutnya pasangangannomor urut (03) Ir. H. Lalu Makmur Said, MM. - H. Badruttamam Ahda, dan hasil buncit nomor urut (04) H. Baihaqi, ST - Hj. Baiq Diyah Ratu Ganefi, SH.,
Perlu diketahui bahwa dilaman Sirekap belum masuk data seratus persen.
Baca Juga: Hasil Quick Count Pilkada Lombok Tengah 2020, Pathul-Nursiah Sementara Unggul
Disclaimer:
1. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
2. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
3. Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
4. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.
***