Komnas HAM: Jika Penangan Sengketa di KEK Mandalika Ada Pelanggaran, Maka Kami Lapor Kepada Presiden

- 16 Oktober 2020, 03:25 WIB
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara /ANTARA/Nur Imansyah

Baca Juga: UPDATE Total Kasus Korona Covid 19 Dunia 14 Oktober 2020 Sebanyak 38.318.111 Jiwa, AS Terbanyak

Namun demikian, kata Iqbal, kapasitas kepolisian untuk melakukan pengamanan dan menjaga keamanan agar tidak terjadi cara-cara penyelesaian di luar koridor hukum. Meski begitu dirinya optimis keberadaan Komnas HAM dapat membantu pemerintah provinsi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Bagaimanapun ini juga untuk kepentingan masyarakat luas. Bantuan Komnas HAM akan mempercepat ada komunikasi yang terputus, sehingga ada penyelesaian baik dari sisi aspek legal formal dan legitimasi publik juga harus di jaga," katanya.

Terpisah, menanggapi rekomendasi dari Komnas HAM, Wakil Sekretaris Perusahaan ITDC Miranti N Rendranti, menyatakan pihaknya menghormati rekomendasi Komnas HAM yang telah disampaikan pada pertemuan tersebut. Namun, ITDC masih perlu untuk melakukan verifikasi lebih lanjut atas rekomendasi tersebut.

ITDC berharap permasalahan klaim lahan ini dapat segera diselesaikan dengan tetap berpijak pada koridor hukum dan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Prabowo Curigai ada Dalang Asing yang Membiayai Demo UU Cipta Kerja, Masyarakat Diminta Untuk Terima

Di lain pihak, ITDC juga memastikan bahwa proses penyelesaian klaim lahan ini tidak akan mengganggu kegiatan pembangunan The Mandalika, khususnya pembangunan Jalan Kawasan Khusus (JKK).

Saat ini, pembangunan tetap berjalan sesuai target dan rencana, karena ITDC hanya membangun di lahan yang masuk dalam HPL ITDC yang telah berstatus clean and clear.

"Sebagai BUMN, kami menjalankan operasional perusahaan dengan berpegang pada core value AKHLAK seperti yang ditetapkan oleh Kementerian BUMN, serta menjunjung tinggi hukum dan HAM. Dengan dukungan semua pihak, kami optimistis permasalahan ini dapat segera diselesaikan sehingga kami dapat menyelesaikan target pembangunan JKK pada pertengahan 2021 mendatang," Tutup Miranti.***

Halaman:

Editor: LU Ali

Sumber: ANTARA NTB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah