Formatoer di Musyawarah Daerah (Musda) IV FKSPP Lombok Timur Memilih Dr. H. Mugni Sebagai Ketua

- 22 Oktober 2020, 08:48 WIB
Pembukaan Musda IV FKSPP Kabupaten Lombok Timur
Pembukaan Musda IV FKSPP Kabupaten Lombok Timur /Dok. Kemenag NTB

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lotim, H Azharuddin dalam sambutannya menyampaikan jumlah pondok pesantren Lotim yang terdaftar di Kantor Kemenag Lotim sebanyak 213 Ponpes.

“Dari 213 Ponpes yang sudah terdaftar tersebut,telah berbadan hukum dan memiliki izin operasional yang dikeluarkan oleh Kantor Kemenag Kabupaten Lotim. Untuk itu, saya menyarankan bagi Pondok Pesantren yang belum mengurus izin operasional, untuk segera mengajukan ke Kantor Kemenag Lotim,” Pesan Azharuddin.

Sementara itu Ketua FKSPP Provinsi NTB, TGH Mahalli Fikri. Dalam kata sambutannya mengingatkan kepada pengurus baru FKSPP agar senantiasa menjalankan roda organisasi dengan tanpa ada tendensi membeda-bedakan anggota.yang satu dengan yang lainnya.

Baca Juga: Kepala Kanwil Kemenag NTB, Zaidi Abdad: Spirit Resolusi Jihad Kaum Santri Untuk Membangun Indonesia

‘’Kami menyadari, dari sejumlah Pondok Pesantren yang ada di Lotim ini, semuanya tidak berafiliasi pada satu organisasi. Ada dari NW, NU, Muhammadiyah, Tarbiyah dan lain-lain. Kami berharap kepada pengurus FKSPP Lotim senantiasa menjaga soliditas anggota seraya menjalin kerjasama yang baik, memberi contoh demi membangun kerukunan ummat,’’ kata Tuan Guru yang juga masih aktif menjadi Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB.

Dalam acara pembukaan Musda itu turut dihadiri oleh sejumlah pejabat lingkup Pemkab Lotim. Di antaranya, Sekda Lotim, HM Juaini Taopik; Kadis Sosial Kabupaten Lotim, H Ahmad; Kepala BPKAD Lotim, H Hasni; Kabag Kesra Setkab Lotim, Fathurrahman. Dan juga hadir Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio,S.I.K,M.H.

Kapolres berharap kepada seluruh pimpinan Pondok Pesantren sebagai tokoh panutan masyarakat, senantiasa ikut proaktif membantu menjaga keamanan dan mencegah konflik horizontal sesuai ajaran agama.

Baca Juga: Inilah 7 Provinsi di Indonesia Dengan Kasus Korupsi Terbanyak

‘’Kami yakin, jika ada gejolak di tengah masyarakat, akan cepat reda manakala para Tuan Guru hadir memberikan penyadaran,’’ katanya.

Sesuai kesepakatan peserta Musda dalam pembahasan tata tertib (Tatib), proses pemilihan ketua ditempuh melalui musyawarah tim formatur yang dibentuk berdasarkan perwakilan zona wilayah kecamatan yang dibagi menjadi 4 (empat) zona (A, B, C, D). Masing-masing zona terdiri dari 5 kecamatan kecuali zona D terdiri dari 6 kecamatan di kawasan utara Lotim.

Halaman:

Editor: LU Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah