Sementara itu, Panitia Pelaksana memantau berlangsungnya kegiatan pendataan berjalan dengan lancar. Adapun komponen-komponen yang didata adalah nama penginapan, jumlah kamar, Jumlah Kamar Tidur.
Dikutip wartalombok.pikiraan-rakyat.com dari Dinas Pariwisata Lombok Timur, bahwa kamar penginapan yang tersedia pada tahun 2020 di Lotim sebanyak 759 kamar penginapan dengan kapasitas 942 orang.
Berdasarkan hasil pendataan lapangan, jumlah kunjungan penginapan di Kabupaten Lombok Timur mengalami penurunan dari tahun 2019.
Baca Juga: Rebo Wekasan Istilah Jawa, di Lombok Disebut Rebo Bontong, Ritual Mandi Bersama Membuang Penyakit
Hal tersebut dikarenakan dampak beruntun dari terjadinya bencana alam gempa bumi pada tahun 2018 dan merebaknya pandemi Covid-19 pada awal tahun 2020.
Dampak gempa bumi yang terjadi pada tahun 2018 terhadap penginapan di Kabupaten Lombok Timur belum sepenuhnya dapat dipulihkan pada tahun 2019, namun kembali dihadapkan dengan pandemi Covid-19 yang melanda berbagai negara di dunia tak terkecuali di Indonesia.
Pandemi Covid-19 yang terjadi di awal tahun 2020 memaksa pemerintah memberlakukan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan menghentikan sementara aktivitas disegala elemen/sektor yang memungkinkan terjadinya interaksi berkelompok.
Karena hal tersebut, pemerintah Kabupaten Lombok Timur memberlakukan hal serupa salah satunya pada sektor penginapan. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memerintahkan seluruh pemilik/pengurus penginapan untuk menutup sementara penginapannya.
Baca Juga: Presiden Emmanuel Macron Tidak Minta Maaf, MUI Ajak Ummat Islam Boikot Semua Produk Prancis
Kebijakan tersebut sangat berdampak pada kunjungan penginapan diantaranya penurunan jumlah kunjungan wisatawan hingga pada terjadinya penutupan beberapa penginapan secara permanen. Meskipun pemilik/pengelola penginapan mengeluhkan dampak tersebut, tetapi mereka dapat menerima dan mau bekerjasama guna menanggulagi Covid-19.***