Musrenbangdes Desa Montong Betok Dihadiri TA P3MD Kabupaten Lombok Timur

- 5 November 2020, 08:10 WIB
Desa Montong Betok menggelar Musrenbangdes untuk membahas dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa untuk Tahun Anggaran 2021.
Desa Montong Betok menggelar Musrenbangdes untuk membahas dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa untuk Tahun Anggaran 2021. /Warta Lombok/ElRia Shd

 

WARTA LOMBOK –Desa Montong Betok Kecamatan Montong Gading Kabupaten Lombok Timur pada Rabu, 4 November 2020 menyelenggarakan kegiatan Musrenbangdes Tahun Anggaran 2021.

Acara tersebut dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Montong Gading, Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Lombok Timur, Pendamping Lokal Desa, Tim Penyusun RKPDes, Kader Posyandu, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Perempuan.

Kegiatan Musrenbangdes diselenggarakan berdasarkan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PermenDesa PDTT) No. 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Baca Juga: Yuk, Intip 5 Manfaat Buah Tomat Bagi Kesehatan

Dalam PermenDesa PDTT tersebut dijelaskan bahwa Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa bertujuan untuk mengembangkan aspirasi masyarakat, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan desa sesuai kewenangan Desa.

Berkaitan dengan hal tersebut maka Musrenbangdes menjadi proses yang tidak bisa dilepaskan dalam proses pembangunan di Desa.

Musrenbangdes merupakan tahapan yang berisi pembahasan serta mengambil kesepakatan bersama tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya.

Baca Juga: Ditengah Pemilihan Presiden (Pilpres) AS, Kasus Kematian Akibat Covid-19 Sebanyak 1.100 dalam 24Jam

Kepala Desa Montong Betok, H. Sukanah, SH selaku penanggungjawab kegiatan dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan Musrenbangdes RKPDes untuk Tahun Anggaran 2021 merupakan wadah untuk menyepakati rencana kegiatan yang disusun oleh Tim Penyusun.

“Kegiatan Musrenbangdes kita kali ini agak molor dari ketentuan yang seharusnya karena berbagai faktor, tetapi hal tersebut semoga tidak mengurangi esensi pertemuan kita. Musrenbangdes kali ini, saya berharap akan menghasilkan kesepakatan atas kegiatan-kegiatan yang sudah disusun oleh Tim Penyusun RKPDes Desa Montong Betok,” tegasnya.

H. Sukanah, SH juga menegaskan bahwa kegiatan yang sudah direncanakan untuk Tahun Anggaran 2020 banyak yang tertunda karena wabah Covid-19. Oleh karena itu, beliau berharap agar dalam kegiatan Musrenbangdes ini kegiatan-kegiatan yang tertunda bisa dilanjutkan pada tahun 2021 mendatang.

Baca Juga: Air Terjun Mangku Sakti Sembalun, Objek Wisata Alam yang Terlewatkan oleh Wisatawan

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, TA P3MD Kabupaten Lombok Timur Baiq Suryani yang hadir dalam acara itu menegaskan bahwa prioritas anggaran Dana Desa Tahun 2021 diarahkan pada pengembangan ekonomi sesuai prioritas nasional serta penanganan di masa tatanan baru.

"Sesuai regulasi terbaru, maka Dana Desa Tahun Anggaran 2021 diprioritaskan untuk kegiatan pengembangan ekonomi sesuai prioritas nasional serta penanganan di masa tatanan baru melalui Jaring Pengaman Sosial di Desa. Artinya bahwa tahun 2021, prosentase Dana Desa harus lebih besar diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga: Mau Dapat Program 10 Juta Sapi DPD HKTI NTB, Berikut Syarat-syarat dan Ketentuannya, Segera Diurus

Musrenbangdes merupakan forum musyawarah tahunan desa untuk membahas dan menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan.***

Editor: ElRia Shd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah