4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
Baca Juga: Merasa Memenuhi Syarat Penerima Bansos BST, Cek Diri Anda di dtks.kemensos.go.id
6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.
Berikut ini cara cek online daftar penerima bantuan Rp300 ribu per KK PKH:
• Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.
Baca Juga: Anang Hermansyah: Aurel Pasti Ada Capeknya, Kabarnya Atta Halilintar dan Aurel Putus
• Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
• Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
• Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).