Adapun tiga solusi bagi UMKM yaitu terkait pembiayaan, akses pasar, dan infrastruktur.
"Fokus pembentukan ultra mikro ini adalah mencarikan tiga solusi bagi para UMKM. Yakni terkait pembiayaan, akses pasar, dan infrastruktur," tutur Erick.
Holding Ultra Mikro akan tiga perusahaan milik negara, yaitu PT Pegadaian (Persero), PT Permodalan Nasional Madani (Persero), dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Satu hal yang akan sangat membantu UMKM dengan hadirnya Holding Ultra Mikro adalah dipastikannya terdapat penurunan bunga pinjaman.
Baca Juga: Polres Lombok Tengah Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Korban yang Dikubur di Pondasi Rumah
"Ini menjadi konteks yang saya rasa selama ini juga menjadi hambatan, bagaimana ultra mikro UMKM mendapatkan bunga yang lebih baik," tutur Erick.***